MEDAN,KabarMedan.com | Satu dari dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban ditambak polisi. Pelaku adalah Indri Silitonga (32) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan.
Indri ditembak di bagian kakinya karena saat ditangkap mencoba melakukan perlawanan. Sementara rekannya bernama Tami masih dilakukan pengejaran. “Pelaku ditangkap di Jalan Kampung Bambu, Gang Bunga Raya Helvetia, Pasar IV, Labuhan Deli tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku di tembak di kaki kanannya,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu dalam paparannya, Selasa (21/2/2017).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya korban penganiayaan di Jalan Mayor yang berada di Rumah Sakit Martha Friska pada Jumat 10 Februari 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas melakukan pengecekan dan menemukan korban Ikhwan Arifuddin (40) warga Dusun II Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu bara dalam keadaan sekarat.
“Dari informasi kejadian berawal dari Cafe Mami yang berada di pajak brayan. Waktu hendak pulang dari korban yang bersama temannya dimintai uang parkir. Padahal korban berjalan kaki ,” ungkapnya.
Disitu sempat terjadi keributan namun dapat dilerai. Korban bersama teman- temannya pun kemudian pulang. “Saat di Jalan Mayor, korban didatangi oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang megendarai sepeda moto,” ungkapnya.
Pelaku memukuli korban hingga terkapar. Rekan korban membawanya ke Rumah Sakit Martha Friska unt8k mendapat perawatan. “Sekitar pukul 18.30 WIB korban dibawa ke kampung halamannya. Korban meninggal dunia pada Sabtu 11 Februari 2017,” jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pegejaran terhadap rekan pelaku bernama Tami. Dari pelaku petugas menyita barang bukti balok kayu dan sepatu. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 jo 170 (ayat 3) tentang penganiayaan secara bersama yang mengakibatkan matinya orang,” pungkasnya. [KM-03]














