Lempar Kereta Api, Lima Anak Ditangkap Petugas

MEDAN, KabarMedan.com | Lima orang anak diamankan pihak Kereta Api di Tebing Tinggi dan Simalungun. Mereka diamankan karena kedapatan melempar kereta api saat melintas dengan batu.

Kereta api yang dilempari itu adalah KA U54 Sri Bilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat dan KA U53 Sri Bilah relasi Rantau Prapat-Medan dan KA U58 Siantar Expres.

“Mereka diamankan pada Kamis 22 Juni 2017 di lintas Stasiun Tebing Tinggi dan Stasiun Dolok Merangir lintas Medan-Siantar,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara, Ilud Siregar, Jumat (23/6/2917).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Akibat pelemparan tersebut, menyebabkan retaknya kaca Kereta Pembangkit KA U58 Siantar Expres serta mengenai bodi KA U54 dan KA U53 Sri Bilah.

Petugas keamanan dari Internal bersama PAM Eksternal Stasiun Tebing Tinggi mendapat laporan menuju menuju lokasi di KM 80+100 sinyal masuk Stasiun Tebing Tinggi.

“Petugas melihat para pelaku sedang melempari KA U53 Sri Bilah Utama tujuan Rantau Prapat – Medan yang sebelumnya berselisih jalan dengan KA U54 di Stasiun Tebing Tinggi. Mereka langsung diamankan,” ucapnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Petugas juga merespon pelemparan KA U58 Siantar Expres di KM 27+100 sinyal masuk Stasiun Dolok Merangir. Aksi tersebut mengakibatkan kaca Kereta Pembangkit retak.

“Para orang tua mereka dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pecahnya kaca kereta api. Para orang tua juga membuat surat pernyataan dan melakukan pembinaan terhadap anaknya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya. [KM-03]