MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara memaparkan kronologis adanya penggunaan helikopter saat resepsi pernikahan di Pematang Siantar. Peristiwa ini merupakan tindakan pribadi pilot dan co-pilot.
Pasangan pengantin itu mengklarifikasi menggunakan heli Polri saat resepsi pernikahan. “Kalau orang tuanya membayar Rp120 juta kepada broker,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Senin (5/2/2018).
Namun, kata Agus, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah uang yang diberikan broker kepada seseorang berinisial A yang mengenal dan menghubungi kopilot heli Iptu W.”Nanti kita akan ada pendalaman sendiri,” ujarnya.
Namun, ia memastikan bahwa pilot Iptu T dan kopilot Ipto WS menerima uang. “Mereka ada menerima uang, namun tidak etis kalau kita sampaikan. Nanti pendalaman oleh Mabes Polri,” ungkapnya.
Diketahui, video pernikahan pengantin di Pematangsiantar mendadak menjadi pembicaraan. Hal ini terjadi karena pengantin tersebut menggunakan helikopter dinas milik kepolisian. “Peristiwa itu terjadi di Lapangan H Adam Malik, Pematang Siantar, pada Minggu 25 Februari 2018.
Dalam video tersebut terlihat seseorang kru mengenakan seragam polisi. Namun, pada body Helikopter itu tidak ada tulisan “POLISI”, melainkan bertuliskan “F & T”. Setelah helikopter mendarat pasangan pengantin itu kemudian turun dan melintasi karpet merah. [KM-03]














