Kejar Dua Tahanan Yang Kabur Dari Mobil Polisi, Polsek Helvetia Bentuk 3 Tim

KABAR MEDAN | Polsek Helvetia membentuk 3 tim untuk melakukan pengejaran terhadap Ilham Lubis (25), warga Jalan Marelan dan Andre alias Aan (17), warga Jalan Sekata, Gang Melur, Kecamatan Medan Barat.

Dimana, kedua tersangka kasus perampokan ini berhasil melarikan dari mobil patroli polisi dan memilih menceburkan diri ke Sungai Deli di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat saat hendak dibawa ke Kejari Medan, Kamis (17/9/2014).

“Ada 3 tim kita bentuk untuk memburu tersangka. Satu tim ada 5 orang. Tim yang kita bentuk merupakaan internal dari Polsek Helvetia tanpa melibatkan petugas dari Polsek lainnya,” kata Kapolsek Helvetia, AKP Ronni Bonic, Kamis malam.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Dikatakannya, dua dari tiga tahanan yang kabur itu awalnya hendak diantar ke Kejari Medan. “Tadi mau diantar ke Kejari Medan karena berkas tersangka  sudah P21. Untuk tersangka Aji tidak melarikan diri dan saat kejadian dia hanya diam didalam mobil patroli polisi. Tadi cuma 2 penyidik yang mengantarnya ke Kejari,” katanya.

Kepling XVI, Kelurahan  Sei Agul, Kecamatan  Medan Barat, Parlaungan Nasution (46), membenarkan 2 tersangka kasus perampokan adalah warganya. “Memang warga saya, namun Ilham sudah pindah sejak lima tahun lalu dan tinggal di Marelan, tapi Ilham masih sering bermain disini,” ucapnya.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Dikatakannya, pihaknya juga sudah memanggil orang tua tersangka. “Sudah kita panggil dan kita meminta jika memang pihak keluarga menemukan keduanya agar dapat diserahkan kembali ke Polsek Helvetia,” katanya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.