Tim Pagasus Polrestabes Medan Ungkap 92 Kasus Kejahatan

MEDAN, KabarMedan.com | Sejak dibentuk pada Mei 2018 lalu, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) 3 C/N mengungkap 92 kasus kejahatan 3 C/N dari 168 kasus kejahatan yang terjadi.

“Tim Pegasus yang dibentuk sangat efektif untuk menekan angka kejahatan yang meningkat pada Bulan Ramadhan dan Lebaran,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto di Halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (5/7/2018).

Ia mengatakan, terjadi penurunan angka kejahatan pada tahun 2018 (Januari hingga Juli) dibandingkan pada tahun 2017. “Pada tahun 2017 angka kejahatan 266 kasus dan tahun 2018 (hingga Juli) 224 kasus. Terjadi penurunan sebanyak 42 kasus atau 16 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Untuk penyelesaian tindak pidana kejahatan, katanya, pada tahun 2017 terdapat 99 kasus dan tahun 2018 ada 107 kasus. “Terjadi peningkatan sekitar 10 persen dalam penyelesaian tindak pidana kejahatan ini,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, total tersangka yang ditangkap dalam sebulan sebanyak 72 pelaku kejahatan 3 C/N. “Untuk barang bukti yang kita sita ada 552 unit sepeda motor, samurai, kotak infak, narkoba, dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tim Pegasus yang dibentuk terdiri dari 235 orang dari Polrestabes Medan dan Poslek jajaran.

“Tim Pegasus akan terus bekerja hingga angka kejahatan di Kota Medan benar-benar menurun. Jadi trendnya menurun ke bawah,” pungkasnya. [KM-03]