Rakoor Evaluasi Filariasis, Soekirman : Ada Dua Tahap Memutus Mata Rantai Filariasis

SERDANGBEDAGAI,KabarMedan.com |  Penyakit Filariasis (kaki gajah) merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan cacing microfilaria merusak sistem limpatik sehingga menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, payudara dan skortum.

Untuk mencegahnya, terdapat 2 (dua) strategi yang harus ditempuh yaitu pertama memutuskan rantai penularan dengan POPM Filariasis kepada seluruh penduduk di daerah endemis menggunakan obat Diethilcarbamazin Citrate (DEC) 6mg/kb bb Albendazol 400 mg sekali setahun selama minimal lima tahun. Kemudian yang kedua, perawatan kasus klinis penyakit kaki gajah, baik kasus klinis akut maupun kronis.

Demikian diungkapkan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Ir.H.Soekirman saat memberikan sambutan pada kegiatan Pertemuan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis, di Aula Sultan Sedang Kantor Bupati Sergai, Selasa (07/08/2018).

Lebihlanjut ungkap Soekirman terdapat 31 urusan wajib pemerintah, yang nomor satu adalah pendidikan, kemudian disusul dengan urusan kesehatan.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dikatakan Soekirman, Pendidikan lebih utama karena jika orang yang berpendidikan dan mengerti tentang kebersihan, tentu peluang untuk orang tersebut terjaga kesehatannya akan semakin besar.

Terkait dengan polemik vaksin MR, Bupati menjelaskan hal ini dirasa karena kurangnya tingkat pendidikan, sebab manfaat dari vaksin tersebut sangat penting bagi diri pribadi guna menangkal  terjangkit penyakit berbahaya tersebut, terlebih Kemenkes telah merekomendasikan pemberian obat pencegahan massal tersebut.

Terkait dengan kegiatan tersebut Bupati menerangkan dengan koordinasi yang dilaksanakan dalam rangka pembahasan perkembangan pencegahan penularan penyakit kaki gajah bersama Kemenkes, Dinkes Provsu, Dinkes Sergai dan pihak terkait hari ini, diharapkan target eleminasi kaki gajah di Kabupaten Sergai dapat segera tercapai.

Sementara Kadis Kesehatan dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, MM mengatakan tahun ketiga atau tahun terakhir pengobatan Filariasis dan semoga tidak terjadi lagi di masyarakat.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Disampaikan dr Bulan, berdasarkan hasil survey yang dilakukan Dinas Kesehatan Sergai bekerjasama dengan Kemenkes tahun 2005 menemukan penderita Filariasis di 5 (lima) kecamatan yaitu Kecamatan Tebing Tinggi sebanyak 5 kasus, Teluk Mengkudu 5 kasus, Pantai Cermin1 kasus, Sei Rampah 1 kasus dan terakhir tahun 2011 Kecamatan Bintang Bayu dengan 1 kasus.

 Ditahun 2018 ini lanjutnya, Sergai melaksanakan pengobatan secara massal tahun yang kelima. Hasil dari pengobatan yang telah dilaksanakan mencapai rata-rata 80% setiap tahunnya.

“Oleh karena itu ditahun ini kita berharap cakupan tersebut dapat ditingkatkan lagi. Harapan ke depannya terhadap semua yang hadir dapat terlibat dalam pelaksanaan pemberian obat pada Bulan Oktober nanti yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia di daerah yang endemis Filariasis”, ujar Bulan. [KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.