MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional melakukan penelitian laboratorium atas sampel keripik jamur “Snack Good”, yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan karena diduga mengandung narkoba.
Hasil dari penelitian menunjukkan, makanan ringan itu memiliki zat Psilosin, merupakan halusinogen yang membahayakan pengguna.
“Pengguna bisa merasa seperti superman terjun dari jendela hotel atau efek terendah adalah pusing kepala,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Rabu (5/9/2018).
Ia menjelaskan, proses penelitian menggunakan Gas Cromatografy Mass Spectrometry (GCMS) atau pemisahan senyawa, untuk mengetahui senyawa dan struktur molekul senyawa. Hasilnya ditemukan kandungan Zal Psilosin yang terdaftar sebagai unsur narkotika golongan 1.
“Keripik tersebut mengandung zat yang tergolong narkotika sebagaimana diatur dalam UU No 35 thn 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. [KM-03]














