MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan nelayan yang tergabung dalam Nelayan Kecil Modern menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (13/9/2018).
Dalam aksinya, para nelayan yang datang dari Belawan, Deli Serdang, Sergai, Batubara dan Tanjung Balai ini, menuntut pencabutan larangan tentang alat tangkap pukat trawl yang mereka gunakan. Massa mengaku telah 15 hari tak berani melaut, karena banyak rekan mereka ditangkap polisi karena menggunakan alat tersebut.
“Kita menuntut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71 Tahun 2016 segera dicabut. Aturan mengenai alat tangkap menyebabkan gejolak di kalangan nelayan kecil,” kata seorang pengunjuk rasa, Ahmad.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah menemui para pengunjuk rasa. Edy Rahmayadi pun menaiki mobil komando dan menasihati para pengunjuk rasa agar segera membubarkan diri dengan tertib dan damai.
“Kalian bubar dengan tertib. Jangan sampai mengganggu orang jalan,” kata Edy.
Edy sempat mengusir seorang perempuan yang berbicara saat ia tengah memberi nasehat.
“Ibu berdiri, keluar. Ibu berdiri, keluar. ibu berdiri. Saya paling tidak senang jika saya sedang ngomong, orang ngomong,” jelasnya.
Para pengunjuk rasa pun mendengar pidato Edy dengan tertib. Massa kemudian diminta untuk membubarkan diri dengan tertib.
“Kalian bubarlah dengan tertib. Namun, sebelum pualng kita berdoa dulu,” pungkasnya. [KM-03]














