Tak Bisa Jadi PNS Karena Usia, Guru Honor Mengadu ke Wabup Sergai

SERGAI,KabarMedan.com | Puluhan guru honorer tergabung dalam Aksi Forum Komunikasi Guru Honorer mengadu kepada Wakil Bupati Sergai terkait soal pengangkatan Guru Honorer sebagai CPNS dari jalur K2 di Lingkungan Pemkab Sergai.

Perwakilan Forum Komunikasi Guru Honorer Sergai Muhammad Hendra Maha yang diterima oleh Wabup di ruang kerjanya, Selasa (18/09/2018) menyampaikan bahwa tujuannya datang ke Pemkab Sergsi beserta rekan-rekannya adalan untuk mempertanyakan nasibnya sebagai Guru Honorer K2 yang usianya diatas 35 dan tidak lagi bisa mengikuti seleksi CPNS.

“Saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Wabup H Darma Wijaya yang telah mau menerima dan menampung aspirasi kami serta akan memperjuangkan penghasilan kami dengan akan menggaji kami setara dengan gaji Tenaga Honorer di lingkungan Kantor Bupati”, ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Sergai, H. Darma Wijaya yang menerima puluhan Guru HOnor tersebut di ruang kerjanya, Selasa (18/09/2018) mengatakan bahwa Pemkab Sergai telah menyampaiksn usulan terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sergai terkhusus untuk penerimaan CPNS jalur K2.Selain itu Pemkab melalui BKD telah menyurati pemerintahan pusat perihal masalah pembatasan usia dalan penerimaan CPNS.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Kami sangat kecewa setelah adanya peraturan pemerintah pusat mengenai usia 35 keatas, para K2 yang telah melebihi usia yang ditetapkan tidak bisa lagi diangkat menjadi CPNS, sebab yang capek kerja para Ibu dan bapak yang telah mengabdi lama demi mendidik generasi bangsa”,kata Wabup.

Hal yang serupa juga di rasakan para Penyuluh Pertanian Sergai yang telah mengabdi untuk masyarakat dan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun sebahagian besar telah mencapai usia diatas 35 tahun.

Hal tersebut bukanlah merupakan kewenangan pemerintah daerah, “Kami pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan penerimaan CPNS, akan tetapi semua itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, kami pemerintah daerah hanya mengusulkan saja”, katanya.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Wabup H Darma Wijaya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada para guru sekalian yang telah mendidik masyarakat terkhusus dirinya

“Tanpa peran dari kalian semua saya tidak akan bisa berdiri disini sekarang. Selain itu rasa terimakasih juga saya sampaikan kepada Guru Honorer yang bertugas di Sergai yang mau mendidik generasi penerus bangsa dengan gajih yang seminim itu”, ujarnya

Terkait dengan masalah gaji, Dara Wijaya mengatakan Pemerintah daerah akan terus berupaya keras agar kesemuanya dari Guru Honorer dapat menerima gaji yang lanyak atau seperti yang telah ditetapkan di perkantoran Komplek Kantor Bupati Sergai gaji honorer sebesar Rp. 1.600.000 dengan SK Bupati.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.