ASAHAN, KabarMedan.com | Polres Asahan menggagalkan peredaran 11 Kg sabu dari dua tersangka jaringan narkoba internasional. Keduanya tersangka terpaksa di lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kedua tersangka yaitu Rinalta Sembiring Pandia (30) warga Pasar 4 Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Bahtera Sembiring Kembaren (41) warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
“Keduanya ditangkap di Jalan umum Dusun 8, Perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pada Rabu (12/12/2018). Saat hendak ditangkap kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilumpuhkan pada bagian kakinya,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, Kamis (13/12/2018).
Ia mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya sindikat narkoba jaringan Malaysia, yang akan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui perairan Kabupaten Asahan.
Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersngka saat melintas dengan menggunakan sepeda motor dan membawa tas ransel.
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 bungkus besar kemasan teh yang didalamnya berisi sabu-sabu. Petugas kemudian memeriksa jok sepeda motor yang digunakan tersangka, dan kembali menemukan 3 bungkus besar kemasan teh yang juga berisi sabu-sabu,” ungkapnya.
Faisal mengatakan, sabu yang disita itu berasal dari Malaysia dan rencana nya akan di edarkan di kota Medan.
“Kedua tersangka mengaku disuruh seseorang berinisial P-G untuk menjemput sabu-sabu itu. Keduanya dijanjikan upah 6 juta rupiah. P-G merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara,” jelasnya.
Faisal menjelaskan, dengan terungkapnya kasus ini merupakan bukti keseriusan polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan. Faisal juga mengajak masyarakat Kabupaten Asahan untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kami tidak akan memberi ampun bagi para bandar maupun pengedar narkotika. Jangan coba-coba mengedarkan Narkotika di Kabupaten Asahan, siapapun pelaku nya pasti akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Wakil Bupati Asahan H. Surya beserta Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan dalam mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
“Kami atas nama Pemerintahan Kabupaten Asahan mengapresiasi dan mengacungkan jempol kepada Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu yang baru tiga minggu bertugas di Polres Asahan, berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Prestasi ini menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Asahan atas keberhasilan Kapolres Asahan dalam menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional,” pungkasnya. [KM-03]














