Emir Harahap Diberi Mandat Bentuk Pengurus DPW GAN Indonesia Provinsi Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Anti Narkoba (GAN) Indonesia memberikan mandat kepada Emirsyah Harvian Harahap untuk membentuk kepengurusan DPW GAN Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Pemberian mandat ini berdasarkan surat keputusan (SK) No. 001/SK.M/DPP. GAN INDONESIA/01/2019, yang ditandatangani Ketua DPP GAN Indonesia, Djoddy Prasetyo Widyawan dan Sekretaris Irwan Djunaidi.

“Mandat yang diberikan dimaksud untuk membentuk pengurus DPW GAN Indonesia Provinsi Sumut, serta dalam rangka penyelenggaraan musyawarah wilayah,” kata Emir didampingi sekretaris Sumut Azis Siregar St dan Ardi SH, Minggu (20/1/2019).

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

Emir menjelaskan, tujuan dibentuknya DPW GAN Indonesia Provinsi Sumut adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas narkoba.

“Memberantas narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat penegek hukum, namun kita sebagai masyarakat juga harus turut andil dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

Selain itu, kata Emir, dengan terbentuknya DPW GAN Indonesia diharapkan dapat menjauhkan para generasi muda dari bahaya narkoba, yang saat ini telah masuk ke pelosok desa.

“Kita siap begandengan tangan dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pemeberantasan narkoba,” pungkasnya. [KM-03]