Dua Perampok yang Tewaskan Korbannya Ditembak

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus perampokan yang menyebabkan korban Rajeng (70) tewas di rumahnya di Jalan Abdul Hakim Gang Setia Medan Selayang pada Rabu (2/1/2019) kemarin terungkap. Dua dari tiga pelaku yang ditangkap dilumpuhkan dengan timah panas polisi.

Ketiga pelaku yaitu ES alias Iwanjo (42) warga Jalan Setia Budi, Medan Selayang, ES alias Sardik (54) warga Jalan Murni, Setia Budi dan TAW alias Trie (17) warga Jalan Setia Budi.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Polsek Sunggal. Dari penyelidikan itu petugas mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Saat dilakukan penembangan pelaku Iwanjo dan Sardik berusaha melarikan diri dengan mencoba melawan petugas. Kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Untuk motifnya perampokan,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (25/1/2019).

Yasir menjelaskan, ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing. Dimana, pelaku TAW berperan memantau situasi rumah. Sementara Iwanjo dan Sardik berperan masuk ke rumah korban.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Korban yang melihat pelaku masuk ke rumahnya berteriak. Kedua pelaku kemudian mengikat korban dan membekap mulutnya hingga tewas,” ujarnya.

Kedua pelaku kemudian membawa kabur barang milik korban dan dijual senilai Rp15 juta. “Uang hasil rampokan mereka bagi. Pelaku Iwanjo dan Sardik mendapat masing-masing Rp 6,5 juta dna Trie mendapat Rp 2 juta,” pungkasnya. [KM-03]