MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-2 Pemilu 2019 di Sumatera Utara.
Dari hasil rapat pleno terbuka yang digelar, jumlah pemilih masuk asal sebanyak 6.381 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 4.203 dan pemilih perempuan berjumlah 2.178.
“Jumlah tersebut tersebar di 2.122 TPS di 1.265 desa/kelurahan, 340 Kecamatan, dan 33 kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Sumut, Yulhasni, Jumat (22/3).
Yulhasni menjelaskan, jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 19.815 pemilih, dengan perincian pemilih laki-laki 11.874 dan pemilih perempuan 7.941 yang tersebar di 4.523 TPS, 1.599 desa/kelurahan, 347 Kecamatan, dan 33 Kabupaten/Kota.
“Untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah asal ada 11.139 pemilih, dengan perincian laki-laki 6.814 dan perempuan 4.325 yang tersebar di 5.976 TPS, 2.296 desa/kelurahan, 423 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Sementara jumlah pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan 27.272 pemilih, dengan perincian laki-laki 15.275 dan perempuan 11.997 yang tersebar di 16.344 TPS, 4.268 desa/kelurahan, 438 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota.
“Hasil ini adalah dari jumlah DPTb yang telah kami direkapitulasi. Jadi jumlah pemilih Sumut setelah DPTb sebanyak 9.787.820 pemilih. Sebelumnya 9.785.753 pemilih berdasarkan data DPTHP-2,” pungkasnya. [KM-03]














