KPU Sumut Umumkan Jumlah Pemilih Tambahan

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-2 Pemilu 2019 di Sumatera Utara.

Dari hasil rapat pleno terbuka yang digelar, jumlah pemilih masuk asal sebanyak 6.381 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 4.203 dan pemilih perempuan berjumlah 2.178.

“Jumlah tersebut tersebar di 2.122 TPS di 1.265 desa/kelurahan, 340 Kecamatan, dan 33 kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Sumut, Yulhasni, Jumat (22/3).

Baca Juga:  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

Yulhasni menjelaskan, jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 19.815 pemilih, dengan perincian pemilih laki-laki 11.874 dan pemilih perempuan 7.941 yang tersebar di 4.523 TPS, 1.599 desa/kelurahan, 347 Kecamatan, dan 33 Kabupaten/Kota.

“Untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah asal ada 11.139 pemilih, dengan perincian laki-laki 6.814 dan perempuan 4.325 yang tersebar di 5.976 TPS, 2.296 desa/kelurahan, 423 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Sementara jumlah pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan 27.272 pemilih, dengan perincian laki-laki 15.275 dan perempuan 11.997 yang tersebar di 16.344 TPS, 4.268 desa/kelurahan, 438 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota.

“Hasil ini adalah dari jumlah DPTb yang telah kami direkapitulasi. Jadi jumlah pemilih Sumut setelah DPTb sebanyak 9.787.820 pemilih. Sebelumnya 9.785.753 pemilih berdasarkan data DPTHP-2,” pungkasnya. [KM-03]