Komplotan Perampok di Jalan Tol Digulung Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap komplotan perampokan yang kerap beraksi di Jalan Tol.

Pelaku yang ditangkap adalah DP alias Kumis, PS alias Perianto, ET alias Esron, dan IRW alias Buyung, dan seoran wanita  DW alias Dewi.

Selain kelima pelaku, petugas juga menangkap tujuh orang yaitu BS, IT, EE, AN, Yus Br P, BS, dan RM, sebagai penadah hasil kejahatan tersebut.

“Pelaku ditangkap saat sedang berkendaraan di gerbang Tol Bandar Selamat pada Jumat (23/3/2019),” kata Kombes Andi Rian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Senin (25/3/2019).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Andi Rian mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan para korbannya. Dimana, Dalam aksinya para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai petugas ke polisian. Pelaku juga menggunakan mancis berbentuk senjata api untuk menakuti targetnya.

“Pelaku memanfaatkan wanita untuk memancing korbannya. Pelaku menghentikan kendaraan yang menjadi target. Mereka mengaku sebagai polisi narkoba dan mengacungkan mancis berbentuk senjata api,” ujarnya.

Selanjutnya, para pelaku mengikat korbannya dan membuangnya ke pinggir jalan tol. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan korbannya.

“Pelaku setidaknya telah lima kali melakukan aksinya di Jalan Tol yang ada di Sumatra Utara. Namun, sampai hari ini ada 4 Laporan Polisi (LP) yang kita ungkap,” ucapnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Andi Rian mengungkapkan, para pelaku menyasar kendaraan yang mengangkut barang atau mobil boks.

“Dari pelaku disita barang bukti  dua unit mobil, satu sudah dicincang dan satu masih dalam pencarian. Informasi yang kita terima sudah dilepas ke kawasan Aceh,” jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. “Kita juga masih mendalami nomor mesin dan nomor rangka yang digunakan di kendaraan curian sebelum menjualnya ke penadah,” pungkasnya. [KM-03]