[CEK FAKTA] Bantah Sudah Atur Perolehan Suara Capres, KPU Akan Lapor ke Bareskrim

JAKARTA, KabarMedan.com | Video yang menunjukkan rapat dengan seseorang yang bicara menuding KPU, sudah mengatur perolehan suara untuk capres Jokowi-Ma’ruf Amin melalui penghitungan sistem IT beredar di media sosial, salah satunya facebook.

Bahkan, angkanya sudah disebut 57 persen untuk pasangan calon 01. Tak hanya itu, dalam video itu juga dijelaskan server KPU yang disebut ada 7 lapis di luar negeri, sudah dibobol.

Kemudian melalui pesan berantai:

Breaking News! Pak wahyu mantan staff jokowi di solo bongkar server KPU di singapur udh setting kemenangan 01 57%!!!, jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan

KPU yang mendapat pesan berantai tersebut, membantah segala tudingan yang membuat orang meragukan KPU.

“Materi atau substansi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar,” kata komisioner KPU Hasyim Asy’ari, Kamis (4/4/2019).

Hasyim mengatakan, tidak ada server KPU di luar negeri, semuanya di dalam negeri. Untuk metode penghitungan suara resmi, KPU telah berulang kali menjelaskan akan dilakukan secara manual berjenjang, bukan menggunakan sistem IT.

“Proses penghitungan suara secara manual bertingkat dari TPS, PPK (kecamatan), KPU Kab/Kota, KPU Provinsi, dan KPU (pusat),” ujarnya.

Sementara itu, sistem IT digunakan KPU hanya semacam data pembanding agar masyarakat mendapat gambaran lebih dulu soal hasil Pemilu, yaitu melalui scan C1.

Teknisnya, hasil penghitungan suara di seluruh TPS akan diunggah dan muncul dalam model tabulasi di website KPU. Tapi sekali lagi, ini bukan hasil resmi yang akan jadi acuan KPU menentukan pemenang Pemilu.

“Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media dan lain-lain) dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano. Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah mensetting perolehan Capres melalui sistem IT,” jelasnya.

KPU akan melaporkan hoaks ini kepada Bareskrim Polri sama seperti saat hoaks 7 kontainer surat suara sudah tercoblos.

“Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewat video tersebut, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.