Tiga Anak Binaan Ikuti USBN Paket C

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Paket C.

USBN Paket C dilaksanakan sejak 7 hingga 10 April 2019, yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan PKBM Puspa Medan.

Baca Juga:  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

“Ada 3 anak binaan di LPKA Medan mengikuti USBN ?Paket C, yaitu AP, AA, dan LFR,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Josua Ginting, Senin (8/4/2019).

Ia mengatakan, AP dihukum 4 tahun penjara dalam perkara narkotika, AA dihukum 9 tahun penjara dalam perkara asusila dan LFR dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara pencurian.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

“Pendidikan adalah hak seluruh warga Indonesia, termasuk siswa sedang menjalani proses hukum. Meski mereka terjerat hukuman, namun pendidikan harus kita utamakan,” pungkasnya. [KM-03]