Tiga Anak Binaan Ikuti USBN Paket C

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Paket C.

USBN Paket C dilaksanakan sejak 7 hingga 10 April 2019, yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan PKBM Puspa Medan.

“Ada 3 anak binaan di LPKA Medan mengikuti USBN ?Paket C, yaitu AP, AA, dan LFR,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Josua Ginting, Senin (8/4/2019).

Ia mengatakan, AP dihukum 4 tahun penjara dalam perkara narkotika, AA dihukum 9 tahun penjara dalam perkara asusila dan LFR dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara pencurian.

“Pendidikan adalah hak seluruh warga Indonesia, termasuk siswa sedang menjalani proses hukum. Meski mereka terjerat hukuman, namun pendidikan harus kita utamakan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here