MEDAN, KabarMedan.com | Tiga anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Paket C.
USBN Paket C dilaksanakan sejak 7 hingga 10 April 2019, yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan PKBM Puspa Medan.
“Ada 3 anak binaan di LPKA Medan mengikuti USBN ?Paket C, yaitu AP, AA, dan LFR,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Josua Ginting, Senin (8/4/2019).
Ia mengatakan, AP dihukum 4 tahun penjara dalam perkara narkotika, AA dihukum 9 tahun penjara dalam perkara asusila dan LFR dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara pencurian.
“Pendidikan adalah hak seluruh warga Indonesia, termasuk siswa sedang menjalani proses hukum. Meski mereka terjerat hukuman, namun pendidikan harus kita utamakan,” pungkasnya. [KM-03]














