98 Napi yang Kabur dari Lapas Narkotika Langkat Berhasil Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 98 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Hinai, Langkat, pasca kerusuhan tadi sore yang disertai pembakaran dua ruangan dan perusakan beberapa fasilitas berhasil ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakannya, Kamis malam (16/5/2019). Dijelaskannya, 98 narapidana tersebut sementara ini dititipkan di beberapa tempat, yakni 6 orang di Polres Langkat, 5 orang di Polsek Stabat, 21 orang di Polsek Hina, 58 orang di Rutan Tanjung Pura dan 8 orang di Polsek Tanjung Pura.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Saat ini pihaknya masih mendata narapidana yang kabur sehingga belum bisa menyebutkan berapa banyak yang masih berkeliaran. Namun demikian proses pencarian masih terus dilakukan. “Ini masih didata. Karena itu berapa banyak yang kabur, tunggu pendataan dulu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dua ruangan di lantai satu dan lantai dua dibakar narapidana yang mengamuk pada Kamis sore tadi karena terjadi kesalahpahaman antara petugas lapas dengan narapidana. Selain itu, satu unit mobil ambulans juga mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto sudah mengimbau kepada narapidana yang kabur untuk menyerahkan diri daripada menyesal di kemudian hari. “Jalani sisa hukuman. Lari bukan menyelesaikan masalah dan justru menambah masalah baru. Jadi serahkan diri, daripada menyesal belakang hari,” ungkapnya. [KM-05]