Kalapas Narkotika Kelas III Hinai Dicopot Pasca Terjadinya Kerusuhan

MEDAN, KabarMedan.com | Pasca terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III Hinai, Kabupaten Langkat, Kanwil Kemenkumham langsung menonaktifkan Kepala Lapas Backhtiar Sitepu dan Kasubsi Keamanan.

“Ini langkah pertama kami ambil sebagai evaluasi,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Gede Putra, Jum’at (17/5/2019).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemetaan dengan memanggil pegawai dan narapidana yang diduga terlibat kerusuhan.

“Kita akan lakukan secara komperhensif dan kita tidak boleh gegabah dalam mengambil langkah,” ujarnya.

Pihaknya juga tengah memproses tuntutan para narapidana (napi) dan juga mendalami tudingan yang ditujukan kepada pejabat di penjara di sana.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Terdapat 20-an poin yang mereka sampaikan, di antaranya penghentian kesewenangan petugas, pemerasan, pungli, dan campur tangan istri Kalapas Bachtiar Sitepu dalam razia.

“Mengenai remisi, pembebasan bersyarat hingga justice colabolator akan kami dalami. Soal adanya indikasi pungli maupun pemerasan akan kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Saat terjadi kerusuhan Kepala Lapas Bachtiar Sitepu sedang berada di luar negeri. Ia mengambil cuti selama 30 hari.

“Saat ini di Betlehem (Yerusalem). Jika melihat itu (lokasi) ya ibadah. Dia sudah tahu soal kejadian tersebut. Sebenarnya belum jadwal pulang, tapi sudah saya paksa pulang hari ini. Katanya tidak ada pesawat, namun hari Sabtu ada. Insyallah hari Minggu sudah di sini,” beber Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, M Jahari Sitepu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Diberitakan, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas III Hinai Langkat, Sumutera Utara, Kamis (16/5/2019) siang. Para napidana mengamuk dan merusak fasilitas serta kendaraan di Lapas karena emosi melihat rekan mereka disiksa sipir. Mereka juga ada yang memilih kabur. [KM-03]