Antisipasi Kerusuhan, Kepolisian Tetapkan Status Siaga Satu

MEDAN, KabarMedan.com | Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menetapkan status siaga satu terhadap seluruh jajarannya di wilayah Indonesia untuk mengantisipasi potensi kerusuhan,

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan mengatakan, siaga satu ini juga turut berlaku bagi Polda Sumut yang ditetapkan sejak tanggal 22 Mei hingga 25 Mei mendatang.

“Benar, saat ini kepolisian di republik termasuk Polda Sumut telah memberlakukan siaga satu,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).

Latar belakang dikeluarkannya siaga satu ini menurutnya sudah melewati proses pertimbangan Mabes Polri untuk mengantisipasi potensi kerusuhan yang dapat terjadi dalam aksi demonstrasi pascapenetapan rekapulasi oleh KPU.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Kepolisian kan harus siap. Apalagi sudah diketahui adanya kekisruhan dalam aksi-aksi demonstrasi,” katanya.

Dalam siaga satu ini, Polda Sumut sudah menyiapkan empat Kompi Kerangka yang terdiri dari tiga Kompi personel pria dan satu kompi personel polwan. Satu kompi tersebut terdiri dari 100 sampai 120 orang personel.

Selain itu, satu Kompi Kerangka ini terdiri dari tiga unit pleton. Dimana untuk satu pleton, terdiri dari 31 orang personel kepolisian. “Personel ini akan standby di Mapolda Sumut. Jadi kalau sewaktu-waktu Karo Ops menggerakkan, maka personel ini akan diturunkan ke lapangan,” terangnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Begitupun, untuk jajaran Polres juga telah disiapkan personel dalam siaga satu ini. Hanya saja, sambung dia, ditingkat Polres hanya Pleton Kerangka. “Kalau untuk jumlah personel dari Polda Sumut ada sebanyak 13.002 orang. Termasuk yang berjaga-jaga di KPU dan Bawaslu,” katanya. [KM-05]