Tersangka Tewas Tertimpa Batu, Kasus Pelemparan Perwira Polisi Dihentikan

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang pengunjung objek wisata Tangkahan, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas tertimpa reruntuhan batu air terjun Pantai Salak, Minggu (23/6/2019).

Salah satu korban tewas adalah Irham Efendi Lubis (38) yang merupakan tersangka dalam dugaan kasus kekerasan yang menyebabkan seorang perwira polisi terluka.

Pihak Polrestabes Medan sendiri memastikan akan menghentikan kasusnya. “Ya kasusnya dihentikan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Senin (24/6/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Diketahui, Irham Effendi Lubis ditangkap karena melakukan pelemparan botol yang menyebabkan AKBP Triadi terluka, saat berlangsungnya unjuk rasa di DPRD Sumut pada 24 Mei 2019 lalu. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Baut, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Ia dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang atau barang, jo Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. Namun, menjelang Idul Fitri 2019 penahanan tersangka ditangguhkan.

Dua korban tewas lainnya adalah Raidah (37) dan Rahel Khoiri (9). Sementara dua korban kritis adalah Yuni Ulpa (48), dan Bintang (15). [KM-03]