MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Sunggal mengantongi identitas enam orang debt collector yang beraksi bersama FS, di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (5/7/2019) kemarin saat berupaya menarik paksa satu unit mobil warna putih bernomor BK 1239 VV.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakannya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
FS sendiri hingga kini masih ditahan guna memudahkan pemeriksaan. “Ya, FS masih kita lakujan penahanan,” katanya.
Menurutnya, pihaknya tidak melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mempekerjakan pada debt collector untuk menarik mobil yang saat itu dikendarai Putra Rama.
“Kita memang masih melakukan pencarian. Identitas mereka sudah dapat semua. Saya lupa inisialnya. Perusahaannya tidak kita lakukan pemanggilan jnthk pemeriksaan tapi kita koordinasi via telfon tolong dibantu datangkan karyawannya,” katanya
Yasir mengatakan, dari pemeriksaan, kata dia, FS memang merupakan debt collector. Mengenai surat tugas dari perusahaan yang memerintahkannya dipegang oleh salah satu orang yang masih dalam pencarian.
Dari hasil pemeriksaan, FS mengaku ditugasi oleh sebuah perusahaan menuju tempat wisata Hairos Medan Tuntungan untuk menarik mobil yang dikemudikan korban atas nama Putra Rama.
Saat itu, FS dan rekan-rekannya menghentikan mobil yang dikemudian korban saat ke luar dari lokasi objek wisata tersebut namun korban menolak dan berusaha menghindar namun kemudian mobil yang dikemudikan Putra Rama menyerempet sepeda motor tersangka FS.
Saat mobil terjebak kemacetan di Simpang Selayang itu lah terjadi aksi kekerasan yang dilakukan FS dkk. Mereka memukul kaca mobil dan meneriaki orang yang ada di dalam mobil. Aksi mereka direkam oleh orang di dalam mobil yang kemudian viral di media sosial dan pemberitaan.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada hari Rabu (3/7/2019), Polres Serdang Bedagai menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera, Medan – Tebing Tinggi. Saat beraksi, keenam pelaku menggunakan modus/berkedok sebagai debt collector. [KM-05]














