MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Medan Timur menangkap tiga pelaku perampokan.
Ketiga pelaku yaitu, Ipan Ardiansyah alias Gopal (24) , M. Ferdiansyah alias Popay (17) dan Sopan Yohansyah alias Yoyo (21).
“Ketiga pelaku di tangkap pada Senin 15 Juli 2019 di beberapa lokasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol M.Arifin, Selasa (16/7/2019).
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korbanĀ Indah Kristiani Siringo-ringo.
“Modusnya pelaku menunggu dan mengikuti korbannya. Setelah targetnya dapat, pelaku lalu menendang dan mengambil sepeda motor korban,” ujarnya.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Ipan Ardiansyah alias Gopal (24).
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Pancing Gang Seroja, Kecamatan Medan Deli,” ungkapnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku M Ferdiansyah Alias Popoy di Jalan Mabar, Pasar III, Medan Deli.
“Untuk pelaku Sopan Yohansyah Alias Yoyo ditangkap di Jalan Pelopor Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hasil kejahatan pelaku dijual kepada seseorang bernama Kancil di Jalan Marelan.
“Petugas melakukan pengembangan, namun tidak menemukan keberadaan Kancil,” jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 buah pisau, 1 kunci L, 1 obeng, 1 sarang kunci kontak sepeda motor hasil curian, baju, celana dan sepatu. “Pelaku ini sudah lima kali melakukan aksi kejahatannya,” tambahnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. “Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]














