Penangkapan 4 Polisi yang Lakukan Pemerasan Diapresiasi

MEDAN, KabarMedan.com | Penangkapan empat personel polisi yang berdinas di Polsek Medan Area, karena melakukan dugaan pemerasan diapresiasi oleh pihak pelapor.

Sebagai pelapor tentu kami mengapresiasi penangkapan itu. Ini langkah yang tepat secara hukum,” kata Maswan Tambak dari LBH Medan, yang merupakan kuasa hukum pelapor, Jumat (19/7/2019).

Pihaknya tetap akan mengawal proses hukum terhadap keempat personel polisi tersebut. Pihaknya juga berharap, sebagai pelapor tetap dapat memperoleh informasi dari pihak Polrestabes Medan, khususnya Seksi Propam dan Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:  Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

“Harapannya kedepan juga melalui perkara ini dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran atau evaluasi di internal Polrestabes Medan. Agar tidak ada kejadian-kejadian seperti ini lagi,” jelasnya.

Diketahui, empat oknum personel Polsek Medam Area diamankan yakni, Aiptu JP; Aiptu AL; Brigadir AP; dan Bripka JD. Keempatnya diamankan karena diduga terlibat melakukan aksi pemerasan terhadap keluarga seorang pemuda berinisial MI yang diamankan karena diduga pengguna narkoba.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya sudah mengamankan keempat oknum itu. Saat ini keempatnya sudah ditahan dan diperiksa.

“Sudah kita amankan dua hari yang lalu. Jadi empat oknum anggota ini kita proses. Kita tidak tebang pilih. Apabila keempat oknum ini terlibat kita proses,” pungkasnya. [KM-03]