Cabuli 15 Siswa, Kakak Pembina Pramuka Dibekuk Polisi

JAWATIMUR, KabarMedan.com | Subit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap Rahmat Santoso Slamet alias Memet (30) warga Jalan Kupang Segunting, Tegalsari, karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap 15 siswanya.

Pria yang berprofesi sebagai guru pramuka di SMP dan SD Surabaya itu ditangkap berkat adanya laporan ke kepolisian. Tiga korban diantar orang tuanya yang mengaku anaknya menjadi korban perbuatan asusila gurunya.

“Pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016 dan rata-rata korbannya adalah siswa laki-laki dan dilakukan di rumahnya,” kata Kabid Humas Kepolisin Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap terdapat 12 siswa yang menjadi korban. Aksi pelaku dilakukan pelaku dengan modus memasukkan siswanya ke dalam tim inti pramuka sekolah. Siswa terpilih diajak ke rumahnya untuk belajar pramuka.

“Namun ajakan tersebut merupakan modus, sebab pelaku juga mengajari gerakan maupun teori pramuka, namun kemudian melakukan perbuatan asusila di rumahnya,” ujarnya seperti diberitakan suara.com.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Pelaku merupakan pembina ekstra pramuka di enam SMP dan satu SD, baik swasta maupun negeri di Surabaya. Dia menjadi pembina pramuka di sejumlah sekolah sejak tahun 2015.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [KM-03]