MEDAN, KabarMedan.com | Seorang wanita ditangkap saat melakukan aksi pencurian di toko baju di Jalan Dr Mansyur, Medan pada Minggu 4 Agustus 2019 sore.
Pemilik toko bernama Rahmad Yasir Nasution, mengatakan awalnya wanita berinisial L masuk ke toko dan memilih baju. Melihat situasi sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan memasukkan baju yang dicuri ke dalam tas.
“Saat itu memang tak ramai pengunjung. Pelaku lalu melepaskan baju dari hanger dan memasukkannya ke dalam tas. Ada sekira lima baju yang diambilnya,” katanya, Senin (5/8/2019).
Namun, aksi pelaku terekam CCTV toko tersebut. “Saat saya melihat rekaman CCTV, langsung telepon pekerja toko untuk mengamankan wanita itu,” ungkapnya.
Dalam aksinya, kata Yasir, L datang bersama rekannya berinisial D yang merupakan pelanggan lama toko pakaian.
Saat tertangkap, D dan L berkali-kali meminta maaf dan menyatakan bersedia membayar baju yang mereka curi.
“Saat L melancarkan aksinya, D didiuga mengalihkan perhatian dengan berbincang-bincang dengan pekerja toko,” ungkapnya.
Yasir pun melaporkan kejadian itu ke Polisi. Petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi turun ke lokasi dan mengamankan keduanya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, masih memeriksa para pelaku. “Iya benar. Lagi kita periksa,” pungkasnya. [KM-03]














