Bawa 1,9 Kg Sabu, Eko Ditembak Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara menangkap Eko Setiawan (33) warga Jalan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka Batubara, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa 1,9 Kg sabu. Pelaku pun ditembak karena melakukan perlawanan.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Acces Road Inalum, Kecamatan Medang Deras, Kelurahan Durian, Batubara,” kata  Kasubdit I Dit Res Narkoba Poldasu, AKBP Fadris, Senin (19/8/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya seorang laki-laki membawa narkoba. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan.

Saat melintas di seputaran Inalum petugas pun menangkap pelaku bersama barang bukti dua bungkus kemasan teh warna merah berisi 1.916,7 gram atau 1,9 Kg sabu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” jelasnya.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario dan HP. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Dit Resnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]