5 Kg Sabu dan 24.725 Butir Ekstasi Disita Polisi Dari Loket Bus

Binjai, KabarMedan.com | Petugas Satres Narkoba Polres Binjai menyita 5 kg sabu dan 24.725 butir ekstasi, dari loket bus di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi pengiriman narkoba menggunakan bus dari Dumai, Riau ke Kota Binjai pada Sabtu (24/8/2019). Dari informasi itu petugas mendatangi loket bus yang dimaksud.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Setelah diperiksa ternyata benar ada pengiriman 2 kardus dari Dumai dengan pengirim Anwar, tujuan Kota Binjai dengan penerima H Anif,” katanya, Senin (26/8/2019).

Petugas pun menghubungi nomor yang ada di kardus tersebut, namun tidak aktif. Petugas pun menunggu orang yang akan mengambil paket itu, namun tak kunjung datang.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Diduga pelaku sudah mengetahui bahwa paketnya diamankan polisi. Saat kardus dibuka ternyata berisi 5 Kg sabu dan 24.725 butir ekstasi,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti narkoba dibawa ke Mako Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mencari tahu siapa pemilik narkoba tersebut,” pungkasnya. [KM-03]