Empat Personel Polrestabes Medan Dipecat karena Desersi dan Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Empat personel polisi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara dipecat karena narkoba dan desersi.

Keempat polisi yang dipecat, yaitu Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson .

Upacara Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (28/8/2019).

“Jajaran kepolisian bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satu upaya yakni pembenahan internal dari berbagai persoalan terutama keterlibatan anggota dengan narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

Dadang menjelaskan, tiga personel yang dipecat karena tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari.

“Untuk seorang personel terkena narkoba dan hingga kini masih menjalani proses pidana,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak akan menolerir personel yang terlibat narkoba. ” Setiap personel jangan coba-coba bermain narkoba, karena tindakan tegas akan kita lakukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Transaksi Sabu di Sarang Narkoba Desa Kota Pari

Dalam upacara tersebut juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam pengungkapan kasus. Penghargaan terhadap personel yang berkinerja baik akan menjadi perhatian.

“Dengan kerja keras dan kesungguhan mereka belakangan ini angka kejahatan, khususnya kejahatan-kejahatan jalanan berhasil kita tekan. Kita akan terus meningkatkan kinerja untuk itu,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here