Polisi Tembak Dua Curanmor Spesialis Rumah Ibadah

ASAHAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Air Joman menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman rumah ibadah. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

Ketiga pelaku adalah Muhamad Maza Arzula (20) dan Rinaldi Nurmansyah (30) warga Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Zainal Damanik (33) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

“Para pelaku selalu melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah. Para pelaku sudah 15 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Asahan”, kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Faisal mengatakan, kasus ini berawal dari ditangkapnya pelaku Maza yang mencuri sepeda motor di halaman Masjid Taqwa Dusun 3 Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan pada Senin (26/8/2019) subuh.

Ia mencuri sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4477 QJ milik korban Sulaiman (53) yang hendak melaksanakan salat subuh.

“Pelaku membobol sarang kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Aksinya dipergoki warga dan ditangkap. Pelaku diserahkan ke personel Polsek Air Joman yang sedang melakukan patroli,” ujarnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Petugas pun melakukan pengembangan dan menangkap Rinaldi dan Zainal. “Saat melakukan pengembangan pelaku Maza dan Rinaldi melakukan perlawanan. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya,” jelasnya.

Dari ketiga pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

“Para pelaku selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang sholat. Kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitas nya sudah diketahui,” pungkasnya. [KM-03]