MEDAN, KabarMedan.com | Dua hektare ladang ganja ditemukan di Lembah Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandina, Sumatera Utara.

Dari ladang tersebut, ditemukan sebanyak 7.500 batang pohon ganja siap panen.

Ladang ganja yang ditemukan pada Minggu 3 November 2019, merupakan tindak lanjut yang dilakukan sebelumnya oleh tim BNNK Mandailing Natal.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

“Lahan ganja yang dimusnahkan seluas kurang lebih dua hektare diperkiraan kurang lebih 7.500 pohon ganja, dengan ketinggian satu hingga tiga meter,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu, Senin (4/11/2019).

Dari lahan tersebut petugas membawa beberapa batang pohon ganja sebagai barang bukti.

“Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran gelap narkotika, khususnya ganja dapat diminimalisir,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Selain itu, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, khususnya para penanam ganja sadar sadar bahwa itu merupakan tindakan ilegal.

“Ini agar predikat Kabupaten Mandailing Natal sebagai penghasil ganja nomor dua di Indonesia dapat dihilangkan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here