MEDAN, KabarMedan.com | Dua hektare ladang ganja ditemukan di Lembah Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandina, Sumatera Utara.
Dari ladang tersebut, ditemukan sebanyak 7.500 batang pohon ganja siap panen.
Ladang ganja yang ditemukan pada Minggu 3 November 2019, merupakan tindak lanjut yang dilakukan sebelumnya oleh tim BNNK Mandailing Natal.
“Lahan ganja yang dimusnahkan seluas kurang lebih dua hektare diperkiraan kurang lebih 7.500 pohon ganja, dengan ketinggian satu hingga tiga meter,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu, Senin (4/11/2019).
Dari lahan tersebut petugas membawa beberapa batang pohon ganja sebagai barang bukti.
“Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran gelap narkotika, khususnya ganja dapat diminimalisir,” jelasnya.
Selain itu, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, khususnya para penanam ganja sadar sadar bahwa itu merupakan tindakan ilegal.
“Ini agar predikat Kabupaten Mandailing Natal sebagai penghasil ganja nomor dua di Indonesia dapat dihilangkan,” pungkasnya. [KM-03]














