Dua Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina

MEDAN, KabarMedan.com | Dua hektare ladang ganja ditemukan di Lembah Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandina, Sumatera Utara.

Dari ladang tersebut, ditemukan sebanyak 7.500 batang pohon ganja siap panen.

Ladang ganja yang ditemukan pada Minggu 3 November 2019, merupakan tindak lanjut yang dilakukan sebelumnya oleh tim BNNK Mandailing Natal.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Lahan ganja yang dimusnahkan seluas kurang lebih dua hektare diperkiraan kurang lebih 7.500 pohon ganja, dengan ketinggian satu hingga tiga meter,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu, Senin (4/11/2019).

Dari lahan tersebut petugas membawa beberapa batang pohon ganja sebagai barang bukti.

“Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran gelap narkotika, khususnya ganja dapat diminimalisir,” jelasnya.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Selain itu, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, khususnya para penanam ganja sadar sadar bahwa itu merupakan tindakan ilegal.

“Ini agar predikat Kabupaten Mandailing Natal sebagai penghasil ganja nomor dua di Indonesia dapat dihilangkan,” pungkasnya. [KM-03]