MEDAN, KabarMedan.com | Sebagian orang dari 30 orang tersangka kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan mengaku menyesal. Mereka adalah orang-orang yang menyerahkan diri melalui kepala lingkungan.

“Di antara mereka yang diamankan ada yang menyesalinya. Mereka adalah orang-orang yang menyerahkan diri melalui Kepala Lingkungan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Saat ditanya apakah di antaranya adalah dua orang yang diantarkan orangtuanya kepada kepala lingkungan di Sicanang, Belawan, Tatan tidak membantahnya.

Diketahui, dua orang itu adalah Aris (28) dan Fadli (23). Kedua orang itu diserahkan oleh ayah mereka, Rudi Suharto (52)

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto pada Senin sore (18/11/2019) mengatakan bahwa, ada satu orang yang ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan dibantu Tim Densus 88 Anti Teror Polri juga diantarkan oleh kepala lingkungan. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here