Sebagian Tersangka Kasus Bomber di Polrestabes Medan Mengaku Menyesal

MEDAN, KabarMedan.com | Sebagian orang dari 30 orang tersangka kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan mengaku menyesal. Mereka adalah orang-orang yang menyerahkan diri melalui kepala lingkungan.

“Di antara mereka yang diamankan ada yang menyesalinya. Mereka adalah orang-orang yang menyerahkan diri melalui Kepala Lingkungan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Saat ditanya apakah di antaranya adalah dua orang yang diantarkan orangtuanya kepada kepala lingkungan di Sicanang, Belawan, Tatan tidak membantahnya.

Diketahui, dua orang itu adalah Aris (28) dan Fadli (23). Kedua orang itu diserahkan oleh ayah mereka, Rudi Suharto (52)

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto pada Senin sore (18/11/2019) mengatakan bahwa, ada satu orang yang ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan dibantu Tim Densus 88 Anti Teror Polri juga diantarkan oleh kepala lingkungan. [KM-05]