Polisi Tetapkan Tiga Tersangka terkait Bentrok Mahasiswa Universitas Nommensen

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap tiga orang pasca bentrok antar-mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang terjadi pada Jumat (22/11). Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada tiga tersangka yang ditangkap karena terlibat langsung. Ketiganya ditangkap sekitar pukul 02.00 wib dinihari tadi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Sabtu (23/11).

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Selain itu, kata Dadang, pihaknya juga telah mengantongi identitas para pelaku lainnya.

“Kita harapkan pelaku lainnya menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, bentrokan berawal dari permainan futsal yang dilakukan mahasiswa. Merasa tidak senang terjadi saling ejek dan saling lempar, hingga bentrokan pun terjadi.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Motifnya mereka tidak senang karena dipicu pertandingan futsal. Kemudian saling ejek dan lempar. Di situlah bentrokan terjadi. Saat ini situasi kampus sudah tenang,” pungkasnya.

Dalam peristiwa itu, satu mahasiswa tewas dan satu lainnya mengalami luka bacok. [KM-03]