Kompol Eko Hartanto Jabat Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara melakukan mutasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumut Nomor: ST/1117/XII/KEP/2019 Tanggal 6 Desember.

Di mana, Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto ditunjuk sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut. Penggantinya adalah AKBP Maringan Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca Juga:  Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Pelaku UMKM Galang Optimistis Ekonomi Bangkit

Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan mutasi dirinya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut. “Benar bang,” kata Eko, Minggu (8/12).

Eko berharap, dirinya dapat bekerja dengan baik dan tetap amanah.

“Mohon dukungan dari rekan-rekan yang sudah banyak membantu saya. Terima kasih atas ucapannya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Selain Eko Hartanto, jabatan Kasat Narkoba dipercaya oleh AKBP Sugeng Riyadi yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Sumut.

Sugeng menggantikan posisi yang sebelumnya di isi AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang mendapat promosi dalam jabatan baru sebagai Kapolres Sragen Polda Jateng. [KM-03]