MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang remaja komplotan begal ditangkap petugas Polsek Medan Timur. Ketiganya berinisial MI (20) TG (16) dan MR (17) warga Kecamatan Medan Timur.
Ketiganya ditangkap darit tempat persembunyiannya di Jalan Mabar, Medan Deli, Selasa malam (14/1/2020).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Desember 2019 di Jalan Bilal Medan. Korbannya adalah Marni (35) warga Jalan HM. Said, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
“Korban mengalami luka dan dirawat di RS Imelda Medan. Korban mengalami luka karena terjatuh dari sepeda motornya,” kata Arifin, Rabu (15/1/2020).
Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengaku telah belasan kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Pelaku mengaku telah 13 kali melakukan aksinya. Terakhir aksi pelaku dilakukan pada Desember 2019,” ujarnya.
Dalam aksinya para pelaku memepet dan memukul korbannnya dari belakang. Setelah korban terjatuh pelaku lalu membawa kabur barang milik korbannya.
“Sebelum menjalankan aksinya pelaku diduga terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya, senjata tajam, kunci later T, palu, tas milik korban serta sabu.
Hingga kini petugas masih memburu tersangka lain yang masih dalam komplotan ini.
” Pelaku diperkirakan berjumlah enam orang dan masih kita kejar,” pungkasnya. [KM-03]














