KPK Rekonstruksi Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin

MEDAN, KabarMedan.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan non aktif, Dzulmi Eldin. Rekonstruksi dilakukan dibeberapa lokasi di Medan, Jumat (17/1/2020).

“Kegiatan rekonstruksi dalam perkara dugaan suap walikota medan Zulmi Edin,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan, antara lain di sekitar Hotel Swiss-Belinn Medan untuk mendapatkan rangkaian penerimaan suap yang telah menjerat Dzulmi Eldin,” ujarnya.

Dalam kasusnya, Dzulmi Eldin diduga menerima uang total sebesar Rp 580 dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

KPK menduga peruntukan uang itu guna menutupi perjalanan dinas Dzulmi Eldin yang membengkak.

Pasalnya, dalam perjalanan dinas ke Jepang kelaurganya juga ikut bahkan melebihi batas waktu. [KM-03]