WN Pakistan Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap di Asahan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang warga negara Pakistan bernama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34) ditangkap karena melakukan pembunuhan satu keluarga di negaranya. Ia ditangkap setelah 9 tahun menjadi buronan interpol.

Informasi dihimpun, tersangka ditangkap Tim NCB Interpol Div Hubinter Polri bersama Direktorat Reskrimum Polda Sumut di rumah kontrakan di Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (21/1) sekira pukul 12.00 WIB.

Luqman diburu setelah membunuh empat orang dalam satu keluarga di Pakistan. Peristiwa itu terjadi saat dirinya berusia 25 tahun. Setelah melakukan aksinya Luqman kabur dan selalu berpindah-pindah tempat.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Tersangka masuk ke Indonesia sejak 2 tahun lalu melalui jalur laut menumpang kapal dari Malaysia ke Dumai. Ia pun menikahi wanita Indonesia di Medan. Mereka lalu menetap di rumah kontrakan di Asahan sejak lima bulan lalu. Ia bekerja sebagai sopir.

Saat diinterogasi tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan. Dalam penggeledahan ditemukan KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kompol Taryono R, Rabu (22/1) mengaku, pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kita ikut mendampingi penangkapan. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya,” pungkasnya. [KM-03]