Polisi Tembak Penjambret yang Beraksi di 15 Lokasi di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tersangka penjambretan yang beraksi di 15 lokasi di Kota Medan. Salah satu tersangka ditembak karena melakukan perlawanan.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka adalah Andri Syahputra alias Andre (22) dan Ma Agus Supriyanto (24) warga Jalan Gurilla, Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan tersangka menindak lanjuti laporan korban Sri Hendrawati (72) yang dijambret tersangka di Jalan Lima Puluh, Medan, Minggu (5/1/2020).

Di situ, tersangka merampas tas sandang korban yang berisi 1 unit HP dan dompet birisi uang Rp200 ribu serta 1 set kunci gembok.

Baca Juga:  Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Transaksi Sabu di Sarang Narkoba Desa Kota Pari

“Petugas kita yang melakukan penyelidikan menangkap tersangka di seputaran Jalan Purwo, Medan. Saat dilakukan pengembangan tersangka Andre melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (23/1/2020).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah 15 kali melakukan aksinya di Kota Medan, diantaranya di Jalan Pringgan, Gajah Mada, Sutrisno, Iskandar Muda, Gatot Subroto, Setia Budi dan Dr Mansyur.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

Tersangka Andi berperan merampan barang milik korbannya. Sementara tersangka Agus berperan membantu menjual HP korban.

“Tersangka menjual HP korban Rp900 ribu. Uang hasil penjualan dibagi untuk tersangka Andre Rp300 ribu dan Feri (DPO) Rp600 ribu. Sementara Agus mendapat Rp20 ribu dari seorang penadah bernama Eko (DPO). Saat ini kita masih memburu tersangka lainnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here