Polisi Amankan 20 TKI Ilegal, 2 Orang Kedapatan Simpan Sabu

MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Intel dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Tanjungbalai mengamankan 20 orang diduga TKI yang bekerja di Malaysia.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya TKI dari Malaysia menumpangi kapal nelayan pada Jumat (7/2).

Di mana, 20 orang yang terdiri dari 3 orang balita, 5 orang wanita dan 12 orang pria itu turun di Sei Apung, perbatasan Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Selanjutnya, mereka menggunakan becak bermotor menuju Kota Tanjungbalai. Mereka lalu turun di SPBU di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai untuk menunggu angkutan (mobil).

“Para TKI diamankan saat menunggu angkutan (mobil) di SPBU tersebut,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (8/2).

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pencatatan dan pemeriksaan barang bawaaan.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Dari pemeriksaan ditemukan diduga sabu dengan berat 2000 gram dari Muhammad Zul Falinsyah dan Musassirin,” ujarnya.

Petugas lalu menyerahkan keduanya berserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk 18 orang lainnya diserahkan ke kantor Imigrasi setelah dilakukan pendataan,” pungkasnya. [KM-03]