MEDAN, KabarMedan.com | Sepanjang bulan Agustus 2015, sebanyak 90.596 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Sumatera Utara. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan pada bulan Juli 2015 yaitu 66.565 kasus.
“Ada kenaikan sekitar 21,77 persen kasus ISPA yang terjadi di Sumatera Utara,” kata Kasi Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Sukarni, Jumat (9/10/2015).
Diungkapkannya, Dinkes Sumut telah mengirimkan surat kewaspadaan terhadap kabut asap kepada Kabupaten/Kota agar dapat mengirimkan masker.
Dalam surat tersebut, Dinkes menghimbau agar masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah. Kita juga telah mengirimkan laporan kepada Gubernur Sumatera Utara, terkait kabut asap ini. Jika mengalami gangguan kesehatan segera ke pelayanan kesehatan,” sebutnya.
Ia menilai, kabut asap yang terjadi di Sumut akibat kebakaran hutan di Propinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, akan menimbulkan resiko kerentanan kesehatan terhadap masyarakat, diantaranya iritasi dan ISPA.
“Saat ini kita terus memantau situasi kabut asap di setiap Kabupaten/Kota di Sumut. Untuk surveillance harian penyakit ISPA di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dikatakan Sukarni, penyakit ISPA kerap memang menjadi penyakit tertinggi didaerah perkotaan dengan kondisi udara tropis.
“Tingginya angka ISPA dapat disebabkan oleh faktor asap yang dapat mengganggu pernapasan. Namun juga dapat disebabkan faktor lainnya. Mobilitas dan kepadatan penduduk di perkotaan menjadikan penderita ISPA masuk dalam 10 besar penyakit yang paling banyak diderita masyarakat perkotaan,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus penderita ISPA yang mengalami peningkatan belum dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sebab persentasenya masih kecil.
“Kecuali jika terjadi peningkatan jumlah penderitanya hingga dua kali lipat, baru dapat dikategorikan Kejadian Luar Biasa,” pungkasnya. [KM-03]