Adik Bandar Narkoba Mengaku Tidak Tahu Yang Dibacok Adalah Polisi

Brigadir Dwi Purwanto

MEDAN, KabarMedan.com | Epo alias Aprikal (25), pelaku pembacokan Brigadir Dwi Purwanto saat melakukan penangkapan pelaku perampokan dan bandar sabu bernama Joni (30), di Jalan Ampera, Kelurahan Sei Sikambing C, Rabu malam (9/9/2015), mengaku tidak mengetahui jika yang dibacoknya adalah polisi.

“Benar-benar tidak tahu aku bang, jika yang kubacok adalah polisi,” katanya di Polsek Medan Timur, Kamis (10/9/2015).

Korban Brigadir  Dwi Purwanto mengatakan, dirinya terpaksa melepaskan pelaku Joni (30) yang telah dipitingnya, karena merasa nyawanya terancam setelah keningnya dibacok.

“Tidak mungkin pelaku ku pegang terus. Maulah aku dibacok adiknya sampai mati. Untuk pelaku Epo ditangkap rekan- rekanku,” jelasnya.

Hal senada dikatakan rekan korban, Brigadir Indra (35). Ia mengatakan, tidak mempedulikan lagi pelaku Joni yang kabur setelah melihat rekannya dibacok.

“Jadi malam itu kami terpaksa fokus menangkap pelaku Epo yang membacok rekan kita. Setelah dibacoknya rekan kami, pelaku berlari ke arah kami sambil membawa parang dan mau menyerang. Makanya kami beri tembakan. Setelah kami amankan, lalu kupanggil tim lain untuk membantu korban untuk dilarikan ke rumah sakit karena sudah banyak mengeluarkan darah,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap Joni yang melarikan diri. Dari pelaku kita amankan 1 paket sabu-sabu seharga Rp100.000,- dan parang dengan panjang 50 cm,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.