MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiga pelaku yaitu Terkelin Sinulingga alias Karo alias Andi Sihombing (52), yang merupakan otak pelaku, Alex Firman (32), dan Harmin Wijaya (35).
Sementara, pelaku D masuk Daftar Pencarian Orang. Salah seorang pelaku Terkelin Sinulingga terpaksa ditembak kakinya karena saat diamankan melakukan perlawanan.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti mobil Suzuki Carry Pickup, mobil Toyota Avanza BK 1825 JM, motor Suzuki Satria FU, motor Honda Revo, kunci T, martil, peralatan bongkar mobil, rantai besi, dan 2 unit HP.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Mardina sesuai dengan LP/420/III/2016/SEK MEDAN BARU tertanggal 28 Maret 2016.
Baca Halaman Selanjutnya














