JAKARTA, KabarMedan.com | Pembubaran peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2016 yang digelar AJI Yogyakarta oleh Polres Yogyakarta, telah mencoreng Indonesia di kancah internasional. Tindakan itu justru memperburuk ranking kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. AJI Indonesia mengecam keras sikap kepolisian yang gagal memberikan rasa aman bagi terselenggaranya peringatan WPFD 2016 di Yogyakarta, yang juga dirayakan serentak di seluruh dunia.
“Di saat seluruh dunia memperingati Hari Kebebasan Pers, justru terjadi proses penginjak-injakan hak atas kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Yogyakarta. Ranking kebebasan pers Indonesia akan semakin terpuruk karena tindakan sekelompok orang yang memaksakan kehendak. Kelompok antipluralisme, intoleran ini seakan dibiarkan dan sehingga aksi mereka terus terulang,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono, di Jakarta, Rabu (4/5/2015).
Apalagi, tindakan sewenang-wenang polisi itu terjadi setahun, sebelum Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan World Press Freedom Day pada 2017 mendatang. Suwarjono menambahkan, polisi gagal memberikan rasa aman warga negara yang menyelenggarakan kegiatan secara konsitusional.
“Pembubaran acara oleh kepolisian dengan alasan ada sekelompok masyarakat yang berbeda pendapat menunjukkan aparat kepolisian diskriminatif. Banyak aktifitas lainnya yang mati-matian dibela polisi. Dari penggusuran hingga acara pejabat negara, meski mendapat penolakan, demonstrasi kelompok masyarakat, tetap bisa berlangsung. Polisi menjaga, mengamankan aktifitas hingga selesai. Kenapa bila kami yang menyelenggarakan acara, dengan dalih ada penolakan sekelompok warga kami tidak dijaga. Justru dibubarkan,” ujar Suwarjono.
Baca Halaman Selanjutnya














