AJI: Kasus Yogyakarta Coreng Indonesia di Kancah Internasional

Peristiwa pembubaran acara peringatan WPFD 2016 itu terjadi Selasa malam (3/5/2016). Ketika itu, puluhan jurnalis dan aktivis gerakan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar acara diskusi dan nonton bareng film “Pulau Buru Tanah Air Beta”, di sekretariat AJI Yogyakarta. 

Pada Selasa sore, saat persiapan acara dilakukan, tujuh polisi berpakaian preman dari Polsek Umbulharjo, dipimpin oleh Kasatintelkam Polresta Yogyakarta Kompol Wahyu Dwi Nugroho, didampingi oleh Anggota Koramil Umbulharjo, mendatangani sekretariat AJI Yogyakarta untuk menanyakan izin acara yang sedianya akan dihadiri oleh Kapolda DIY Brigjen Prasta Wahyu Hidayat dan Kapolresta Yogyakarta Prihartono Eling Lelakon. Keduanya secara resmi diundang AJI Yogyakarta.

Baca Juga:  Sungai di Liberia Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ubi, Warga Temukan Ikan Mati

Langkah polisi mempertanyakan hal perizinan itu adalah pintu masuk untuk mempersoalkan rencana pemutaran film “Pulau Buru Tanah Air Beta,” karya Rahung Nasution dalam acara itu. Pihak kepolisian meminta pemutaran film itu dibatalkan karena ada sejumlah kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan rencana itu. Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria menolak permintaan polisi, sembari menjelaskan, film “Pulau Buru Tanah Air Beta”, adalah film dokumenter biasa.

Baca Juga:  Sungai di Liberia Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ubi, Warga Temukan Ikan Mati

Polisi menolak penjelasan itu, dan tetap bersikukuh agar acara itu dihentikan. Tekanan kepada AJI Yogyakarta sebagai penyelenggara kembali terjadi, beberapa saat setelah acara dibuka. Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta Kompol Sigit Haryadi, datang ke lokasi acara dan menyelonong masuk untuk mencari penanggungjawab acara.

“Kapolda DIY memerintahkan kegiatan ini harus dibubarkan,” sebut Kompol Sigit Haryadi.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.