Akhyar Nasution Ditunjuk Menjadi Plt Wali Kota Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution ditetapkan sebagai plt Wali Kota Medan. Hal ini mengingat ditetapkannya Dzulmi Eldin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di KPK.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, Akhyar telah menandatangani surat penetapannya tersebut. Untuk itu, Akhyar dapat dapat menjalankan tugas-tugas Wali Kota Medan.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

“Saya hanya menabsahkan. Itu (surat) sudah ditandatangani,” katanya, Kamis (24/10/2019).

Namun, Edy mengaku tidak ingat kapan penandatangan surat penetapan Plt tersebut. “Sudah beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Edy mengatakan, tahap selanjutnya tinggal menunggu pengesahan dari Mendagri.

“Sudah Plt, tinggal pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru,” pungkasnya. [KM-05]