MEDAN, KabarMedan.com | KPU Sumut melaporkan tentang adanya kendala penyediaan alat rapid test untuk petugas KPPS di 10 kabupaten/kota di Sumut yang menggelar Pilkada 2020. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pilkada di daerah ini.
Ke-10 kabupaten/kota itu yakni Samosir, Pakpak Bharat, Nias Barat, Toba, Nias Selatan, Nias Utara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai. Sementara 13 kabupaten/kota lainnya telah menyiapkan alat rapid test tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin saat audiensi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (23/10/2020).
Herdensi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekrutmen KPPS sekitar 17.163 orang untuk 23 kabupaten/kota. Berdasarkam peraturan KPU, semua petugas di TPS sebelum ikut tahapan pemungutan dan penghitungan suara diwajibkan rapid test.
“Makanya kami koordinasikan pada Bapak Gubernur terkait kendala ini. Kalau KPU ini memiliki anggaran untuk belanja jasa, namun kami tidak bisa belanja barang,” katanya.
Hal ini berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang sudah dua kali perubahan PKPU 10 dan PKPU 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di masa Pandemi Covid-19.
“Kami kan tidak boleh belanja barang. Itu harus belanja jasa, oleh karena itulah kemudian kami koordinasikan sama pemerintah daerah, gugus tugas dan rumah sakit daerah yang melaksanakan itu,” katanya
Menanggapi hal itu, Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan akan segera menindaklanjuti mengenai permasalahan pengadaan alat rapid test tersebut.
“Saya akan pertanyakan dahulu mengapa 10 kabupaten/kota ini tidak bisa menyediakan rapid test-nya. Apa penyebab mereka tidak bisa mempersiapkan alat rapid test itu. Kalau masalah dana ini kan sudah ada di anggaran KPU Sumut melalui APBN,” ucap Edy.
Edy juga menyampaikan pada KPU Sumut untuk penyelengaraan pilkada tahun ini agar dapat berjalan dengan baik dan jujur.
KPU Sumut harus dapat memberikan rasa percaya pada masyarakat bahwa pesta demokrasi ini berjalan dengan jurdil. [KM-03]