Alfamart Laporkan ke Polisi Seorang Wanita yang Ancam Karyawannya

JAKARTA, KabarMedan.com | PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) melaporkan perempuan berinisial M yang diduga mengancam karyawannya dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik buntut kedapatan mencuri dua batang coklat.

“Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).

Dikatakan, sejauh ini ada dua laporan polisi yang dibuat Alfamart. Pertama, perihal tindakan pencurian yang dilakukan M, kedua soal pengancamannya kepada karyawan Alfamart yang memergoki aksinya mencuri coklat.

“Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” katanya.

Sebelumnya, seorang pegawai Alfamart diduga mendapatkan ancaman UU ITE oleh seorang ibu, yakni M yang tidak terima video yang berisikan dirinya tersebar di media sosial.

Video itu berisikan aksi pegawai ritel yang berhasil memergoki M mengutil sejumlah coklat di Alfamart.

Awalnya, ia ketahuan mencuri sejumlah coklat dari ritel tersebut. Namun, beberapa karyawan Alfamart mengejar M yang sudah berada di mobil.

M diminta untuk mengakui perbuatannya, sampai akhirnya ia memperlihatkan sejumlah coklat yang diambilnya itu, yang selanjutnya pegawai Alfamart memintanya untuk membayar coklat.

Namun, M kembali mendatangi Alfamart bersama dengan seorang pria yang merupakan kuasa hukumnya. Di sana M meminta untuk take down video dirinya yang telah tersebar di media sosial.

Tidak hanya itu, M juga meminta agar karyawan Alfamart meminta maaf lantaran dianggap merugikannya, dan melanggar UU ITE.

Tempuh Jalur Hukum, Alfamart Tunjuk Pengacara Hotman ParisĀ 

Pihak Alfamart menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8/2022) lalu.

“Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini,” kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Ia mengatakan, perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.